Tentang KAMI
Sejarah Singkat, Visi & Misi, Budaya Kerja
Sejarah Singkat
Sejarah BPR Mulyo Lumintu dimulai pada tahun 1989 ketika beberapa tokoh lokal sepakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muntilan dan sekitarnya.
Dan tepat pada Rabu, 22 Februari 1989, diresmikanlah sebuah lembaga keuangan berbentuk BPR dengan nama “PT. BPR Mulyo Agung Santoso”, yang beralamat di Jl. Pemuda No.66 RT 02 RW 01, Tegalslerem, Sedayu, Kec. Muntilan, Kab. Magelang.
Tiga bulan kemudian, tepatnya pada Senin, 29 Mei 1989, PT. BPR Mulyo Agung Santoso bertransformasi dan berganti nama menjadi “PT BPR Mulyo Lumintu” dan tercatat pada Akte No.18 Notaris Raden Ma’roef Soeprapto, yang berkedudukan di Yogyakarta.
Saat ini PT. BPR Mulyo Lumintu telah berkantor pusat di Jl. Pemuda No.70A Muntilan, dan memiliki satu Kantor Kas di EKS. Kawedanan Blok C8 Salaman.
Anggaran dasar perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaraya:
- Dengan Akta Risalah Rapat tertanggal 29 September 1990 dengan Nomor 40 dibuat dihadapan Stefanus Artanto, SH. , Notaris di Muntilan
- Dengan Akta Risalah Rapat tertanggal 19 Desember 1994 dengan Nomor 47 dibuat dihadapan Stefanus Artanto, SH. , Notaris di Muntilan
- Dengan Akta Risalah Rapat tertanggal 25 Mei 1995 dengan Nomor 10 dibuat dihadapan Purwanto, SH. , Notaris di Muntilan
- Dengan Akta Risalah Rapat tertanggal 26 September 1995 dengan Nomor 26 dibuat dihadapan Purwanto, SH. , Notaris di Muntilan
- Dengan Akta tertanggal 31 Mei 1997 dengan Nomor 96 dibuat dihadapan Ninuk Kartini, SH Notaris di Magelang dan Akta Perbaikan tanggal 23 Maret 1998 dengan Nomor 49 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 22 September 1998 dengan nomor C2-14.1456.HT.01.04.TH.98.
- Akta Risalah Rapat tertanggal 18 Januari 2000 dengan Nomor 21 dan Akta Risalah Rapat tanggal 28 Maret 2000 dengan 79 keduanya dibuat dihadapan Stefanus Artanto, SH. , Notaris di Magelang.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 29 April 2004 dengan Nomor 76 dibuat dihadapan hendrik Lambertus Hans Verhoeven, SH., Notaris di Magelang.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 18 Januari 2005 dengan Nomor 76 dibuat dihadapan Stefanus Artanto, SH. , Notaris di Muntilan.
- Akta Berita Acara Rapat tertanggal 17 Januari 2006 dengan Nomor 42 dibuat dihadapan E.S. Murtiwi Arif, SH. Notaris di Magelang.
- Akta Risalah Rapat tertanggal 16 Januari 2007 dengan Nomor 68 dan Akta Risalah Rapat tanggal 22 Januari 2008 dengan 86 keduanya dibuat dihadapan Stefanus Artanto,SH,. Notaris di Muntilan.
- Berita Acara Rapat tertanggal 01 Agustus 2008 dengan Nomor 02 dibuat dihadapan E.S. Murtiwi Arif,SH. Notaris di Magelang dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-27915.3AH.01.02.Tahun 2009 tertanggal 23 Juni 2009.
- Berita Acara Rapat tertanggal 16 Februari 2011 dengan Nomor 75 dibuat dihadapan E.S. Murtiwi Arif, SH. Notaris di Magelang.
- Berita Acara Rapat tertanggal 30 April 2012 dengan Nomor 127 dibuat dihadapan E.S. Murtiwi Arif, SH. Notaris di Magelang dan telah mendapatkan pengesahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0080482.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 07 September 2012.
- Berita Acara Rapat tertanggal 11 Desember 2014 dengan Nomor 24 dibuat dihadapan E.S. Murtiwi Arif, SH. Notaris di Magelang dan telah mendapatkan pengesahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-47372.40.22.2014 tertanggal 17 Desember 2014.
Visi & Misi
VISI
“Menjadi BPR yang sehat, profesional, tangguh, dan terpercaya.”
MISI
- Meningkatkan kualitas pengelolaan
- Meningkatkan kualitas bank
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum
Budaya Kerja
Lingkungan kerja PT. BPR Mulyo Lumintu berada dalam keadaan kondusif, menyenangkan dan saling bersinergi. Mengusung 10 sifat positif yang dijunjung pada saat melayani nasabah untuk mencapai pelayanan yang terbaik.